Cara Daftar BPJS ?

Tanpa basa basi, langsung saya jawab pertanyaan : Cara Daftar BPJS??


Berikut saya akan pandu anda untuk mendaftar BPJS secara Online.

Hal - hal yang perlu anda siapkan sebelum kita memulai Mendaftar BPJS Online adalah :


1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
5. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran

Pertanyaan Selanjutnya yang sering ditanyakan :
Berapa Sih Tarif BPJS ??
Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih
-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan

Baiklah tanpa perlu panjang lebar lagi, mari kita langsung Melakukan Pendaftaran BPJS Online

Langkah-langkah :

  1. Klik : http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
  2. Klik Pendaftaran
  3. Lengkapi Form
  4. Cek Email
  5. Lalu lakukan Pembayaran ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri sesuai Virtual Account yg tertera, ( terlampir didalam Email )
  6. Lalu setelah melakukan Pembayaran, Anda sudah dapat melakukan Print E-ID yg langsung aktiv dan berlaku di RS yg mengikuti BPJS

Sekian Artikel dari saya, Terima Kasih

Salam, ;-)

0 komentar:

Affiliates_150x150_3
Penting Tidak Penting . Diberdayakan oleh Blogger.