Tanpa basa basi, langsung saya jawab pertanyaan : Cara Daftar BPJS??
Berikut saya akan pandu anda untuk mendaftar BPJS secara Online.
Hal - hal yang perlu anda siapkan sebelum kita memulai Mendaftar BPJS Online adalah :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
5. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran
Pertanyaan Selanjutnya yang sering ditanyakan :
Berapa Sih Tarif BPJS ??
Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih
-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan
Baiklah tanpa perlu panjang lebar lagi, mari kita langsung Melakukan Pendaftaran BPJS Online
Langkah-langkah :
- Klik : http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
- Klik Pendaftaran
- Lengkapi Form
- Cek Email
- Lalu lakukan Pembayaran ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri sesuai Virtual Account yg tertera, ( terlampir didalam Email )
- Lalu setelah melakukan Pembayaran, Anda sudah dapat melakukan Print E-ID yg langsung aktiv dan berlaku di RS yg mengikuti BPJS
Sekian Artikel dari saya, Terima Kasih
Salam, ;-)
0 komentar:
Posting Komentar